jelaskan cara seorang produsen dalam memproduksi barangnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Stainnnnnnn pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan cara seorang produsen dalam memproduksi barangnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

cara yg dilakukan seorang produsen dalam memproduksi barang yaitu dengan melakukan Perencanaan pembuatan produk, Penentuan Alur produksi, Penjadwalan produksi, dan Perintah untuk Memulai kegiatan Produksi

PEMBAHASAN:

produksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa . agar barang yang dihasilkan berkualitas maka produsen harus memperhatikan tahap produksi barang yang meliputi :

  • planning atau perencanaan,Dalam perencanaan perusahaan akan menentukan jenis barang ,cara ,biaya,bahan baku produksi serta tenaga kerja yang digunakan agar kegiatan produksi berjalan lancar
  • Routing disebut juga sebagai Penentuan Alur produksi mulai dari pengolahan awal bahan baku, pembentukan, penyelesaian, penjagaan dan pengawasan mutu, hingga pendistribusian barang produksi
  • Penjadwalan atau Scheduling merupakan suatu kegiatan untuk menentukan waktu produksi dengan mempertimbangkan jam kerja karyawan dan lama waktu pengerjaan barang.
  • Dispatching ialah Perintah untuk Memulai kegiatan Produksi
  • untuk menghasilkan barang yang berkualitas produsen harus memperhatikan tahap-tahap produksi agar hasil yang diperoleh sesuai harapan

Tujuan Produsen

Kegiatan produksi yang dilakukan oleh produsen bertujuan untuk menciptakan produk maupun jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pasar, namun itu hanyalah inti tujuan, di samping itu juga ada beberapa tujuan lain dari produsen seperti yang berikut ini:

1. Menciptakan dan meningkatkan nilai guna barang atau jasa

Kegiatan menciptakan nilai guna contohnya adalah membangun gedung, membuat pakaian, membuat sepatu, merakit sepeda dan lain sebagainya. Sedangkan menambah nilai guna contoh seperti memperbaiki radio, mereparasi motor, memperbaiki ponsel, dan lain sebagainya.

2. Menggerakkan roda perekonomian bangsa

Kegiatan yang dilakukan oleh produsen akan meningkatkan produksi nasional sehingga tingkat kemakmuran rakyat akan meningkat dan dengan begitu taraf pendapatan masyarakat maupun pendapatan negara akan ikut melambung. Oleh karena itu, produsen dapat dikatakan mampu menjadi penggerak roda perekonomian bangsa.

3. Memenuhi kebutuhan para konsumen

Produsen berkegiatan memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan konsumen. Tak ada yang bisa memproduksi dan mengelola produk secara langsung kecuali produsen.

4. Memberi kemakmuran bagi

masyarakat

Dapat memberikan lapangan pekerjaan baru bagi-bagi masyarakat lainnya sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Seperti lapangan pekerjaan sebagai marketing, bagian produksi, bagian packing dan lain-lain. Produsen dapat memberikan upah atau gaji terhadap karyawan-karyawannya sehingga mereka juga akan mendapat penghasilan yang dapat meningkatkan taraf kehidupan perekonomiannya. Semakin besar usaha yang dimiliki oleh produsen maka akan semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang terbuka lebar.

5. Memperoleh laba atau keuntungan yang sebesar – besarnya

Menerima pendapatan dari penjualan barang atau jasa yang diproduksi. Hal ini merupakan salah satu tujuan mendasar dasar seorang produsen.

6. Menambah kas dan devisa negara

Karena produsen memproduksi barang-barang ekspor yang akan meningkatkan sumber devisa Negara. Selain itu, produsen juga membayar pajak penghasilan secara wajib dan rutin, dengan jumlah tertentu sebagai kompensasi langsung kepada negara.

Bentuk Produsen

Produsen menjadi aktor yang paling penting dalam suatu siklus ekonomi. Adapun jenis –jenis dari bentuk produsen adalah sebagai berikut:

1. Produsen Perorangan

Badan usaha perorangan merupakan produsen yang melakukan kegiatan komersialnya sendiri. Namun dalam pelaksanaannya, bentuk produsen yang melakukan kegiatan usaha seorang diri ini tetap dapat dibantu oleh orang lain yang menjadi karyawannya namun ruang lingkupnya masih kecil.

2. Produsen Badan Usaha

Seperti namanya, bentuk produsen ini terdiri dari beberapa orang yang melaksanakan kegiatan usahanya secara bersama-sama. Badan usaha digolongkan menjadi dua macam, yaitu: Badan Hukum, yaitu badan usaha yang merupakan badan hukum. Misalnya koperasi, yayasan, perseroan, dan lain-lain, serta Bukan Badan Hukum, yaitu badan usaha yang yang terdiri dari sekelompok orang yang tidak berbadan hukum dan melakukan kegiatan usahanya hanya sewaktu - waktu. Contoh dari yang termasuk badan usaha bukan badan hukum ini adalah firma.

======================

Pelajari lebih lanjut

materi cara memproduksi barang

yomemimo.com/tugas/17476126

#BelajarBersamaBrainly

Semangat!!

Selamat Belajar

» \large\boxed{\colorbox{black}{\boxed{\color{lavender}{\large{\bold{\color{red}{༄}{\color{blue}{An}{\color{purple}{na} {\color{lightgreen}{20}{\color{lightblue}{10}}}}}}}}}}} « \\ ༄by = Anna2010

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Anna2010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 May 22