Perhatikan wacana berikut ! Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut larangan penjualan

Berikut ini adalah pertanyaan dari BoredZzs pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perhatikan wacana berikut !Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut larangan penjualan minyak goreng curah. Dengan demikian, minyak goreng curah ini tetap bisa didistribusikan di warung dan pasar-pasar tradisional.

Agar barang ini bisa dikonsumsi dengan baik maka produsen harus memperhatikan faktor berikut … .



A.
luas wilayah distribusi


B.
kemampuan keuangan perusahaan


C.
sifat barang


D.
harga barang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c.sifat barang

Penjelasan:

maaf kalau ada yang salah dan tolong dijadikan jawaban tercerdas ya dan follow aku

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh valentinefebry dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22