Jelaskan pengertian hukum administrasi negara menurut r. abdoel djamali, djokosutono,

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfhisyahar8774 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengertian hukum administrasi negara menurut r. abdoel djamali, djokosutono, dan kusumadi poedjosewojo!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi, yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintahnya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsi. (R. Abdoel Djamali).

Hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum antara jabatan-jabatan dalam negara dengan warga masyarakat. (Djokosutono.)

Hukum administrasi negara adalah keseluruhan aturan hukum yang mengatur bagaimana negara sebagai penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugasnya. (Kusumadi Poedjosewojo.)

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sbkbaros dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Sep 22