1. Apakah tujuan dibentuknya VOC? Jawab: ...... 2. Apa latar

Berikut ini adalah pertanyaan dari naelnathan179 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Apakah tujuan dibentuknya VOC? Jawab: ......2. Apa latar belakang munculnya gagasan kebijakan sewa tanah? Siapa pencetusnya?
Jawab: .......

3. Apakah yang dimaksud:
a. Verplichte leverentie
b. Contingnten
c. Hongi Toochten
Jawab: ......

4. Faktor apakah yang menyebabkan Sultan Baabullah berusaha mengusir Portugis dari Ternate?
Jawab: .....

5. Kapan penandatanganan Perjanjian Bongaya dilakukan oleh Sultan Hasanuddin? Apakah isinya?
Jawab: .....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Tujuan utama Belanda mendirikan VOC selain memperkuat kedudukannya di wilayah Indonesia adalah untuk menghindari persaingan antar sesama para pedagang Belanda.

2.Gagasan Raffles mengenai sewa tanah ini dilatar belakangi oleh keadaan Jawa yang tidak memuaskan dan tidak adanya kebebasan berusaha. Gagasan dan cita-cita Raffles merupakan pengaruh dari Revolusi Perancis yaitu prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan yang semula tidak ada pada masa Belanda.

3.

A.penyerahan paksa merupakan kebijakan ekonomi VOC yang mengharuskan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya kepada VOC. Contoh hasil bumi yang harus diserahkan kepada VOC ialah lada, kayu, kapas, beras, nila serta gula.

B.kewajiban rakyat untuk membayar pajak sesuai dengan harga yang ditentukan VOC. Pembayaran pajak ini menggunakan hasil bumi. Pembayaran ini juga dilakukan tanpa sistem ganti rugi. Tujuan utama dari penerapan contingenten atau pajak sewa tanah adalah untuk menambah kas keuangan VOC.

C.pelayaran yang dilakukan oleh VOC dengan menggunakan senjata lengkap untuk mengawasi jalannya monopoli perdagangan. Apabila ditemukan pelanggaran, biasanya para pelanggar akan dikenai hukuman yang disebut ekstirpasi.

4.karena terbunuhnya sultan hairun

5.Perjanjian Bungaya (sering juga disebut Bongaya atau Bongaja, bahasa Belanda: Bongaaisch Contract) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak VOC yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman.

mata pelajaran: sejarah

kelas: 2 sma

note:

maaf walau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arisriyanto464 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22