jelaskan tentang ajaran rule of law (kekuasaan hukum)!

Berikut ini adalah pertanyaan dari febryvalentiina pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan tentang ajaran rule of law (kekuasaan hukum)!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kelas           : VIII(2 SMP)

Pelajaran     :PPKN

Kategori     : Budaya Demokrasi

Kata Kunci  : Rule of Law, Kekuasaan Hukum


 

Di abad ke 19 sampai pada awal ke 20, muncul usaha usaha yangmembatasi kekuasaan para penguasa supaya tidak menjurus ke arah kekuasaan yangabsolut.

 

Dan hasil dari usaha tersebut adalah munculnya ajaran RULE OFLAWatauKekuasaan Hukumdimana ditegaskanbahwa yang berdaulat di dalam sebuahnegara adalah HUKUM. Baik itu rakyat maupun penguasa diwajibkan untuk tundukpada hukum. Pemberlakuan Rule of Law ini pada hakekatnya bertujuan untukmelindungi hak hak rakyat dari kesewenang-wenangan pihak penguasa.

 

Rule of Law mempunya unsur unsur yang meliputi:


 Supremasi Hukum dimana hukum menempatikedudukan paling tinggi.

 Perlakuan yang sama di hadapan hukum.

 Hak hak manusia dilindungi oleh Undang Undangdan Putusan Pengadilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Aug 14