Sebutkan definisi ekonomi kreatif menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari chaaaaaaaaa16 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan definisi ekonomi kreatif menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia (2009), Ekonomi kreatif didefinisikan sebagai wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kratifitas, yang mana pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BNL99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22