Soal: Dalam lingkup sistem dan kepentingan terdapat banyak model kepentingan, salah

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekoramadani44 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Soal:Dalam lingkup sistem dan kepentingan terdapat banyak model kepentingan, salah satunya adalah Paradigma Liberal Individualism yang dalam sistem tersebut menjunjung tinggi kepentingan individualis. Berikan tanggapan Anda disertai contohnya mengenai sistem Paradigma Liberal Individualism dan apakah sistem kepentingan tersebut cocok dilaksanakan dalam beberapa kebijakan publik di Indonesia?

Hubungan antara sistem komunikasi dan sistem politik begitu erat. Beberapa teori menyatakan bahwa apabila satu sistem tidak terpenuhi, maka sistem lainnya pun tidak. Kemukakan pendapat Anda mengenai hubungan tersebut, kemudian hubungkan keduanya kepada sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Indonesia!

Pendekatan kultural lebih menekankan pada sistem budaya yang ditumbuhkan dalam masyarakat. Budaya menjalankan fungsi latensi yang menjalankan pemelirihaan tatanan norma dalam masyarakat sehingga masyarakat tetap utuh dan terintegrasi satu dengan yang lainnya. Berikan satu kasus dalam kehidupan masyarakat dengan konteks pendekatan kultural khususnya dalam masyarakat mutikultural!

Secara filosofis tidak ada lagi negara yang mengatakan dirinya menjalankan sistem autoritarian, tetapi dalam praktiknya cara-cara yang bersifat autoritarian tetap dijalankan dengan masing-masing pilihan kebijakan dan derajat kekuatan. Menurut pendapat Anda, bagaimana dengan Negara Indonesia? Apakah juga termasuk dalam negara dalam kriteria tersebut? Paparkan pendapat Anda beserta contoh aplikasinya!
tolonggggg!!!!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Penelitian ini menyimpulkan bahwa ada persaingan kuat antara paradigma otorita-

rianisme dan demokrasi dalam regulasi media massa di Indonesia. Akibatnya, meskipun

menginduk pada konstitusi yang sama, paradigma dominan yang mendasari kebijakan dan

hukum media berbeda-beda. Regulasi pers menjadi yang paling demokratis, sedangkan regulasi

film tidak demokratis (otoriter). Regulasi untuk penyiaran relatif demokratis atau semi

demokratis, tetapi buruk dalam hal implementasi. Sementara itu, undang-undang film masih

melegalkan sensor sebagai ciri utama dianutnya paradigma otoritarianisme.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan regulasi media menganut paradigma yang

bermacam-macam, di antaranya semakin lemahnya tekanan masyarakat sipil, kuatnya oligarkhi

dalam politik kebijakan media di Indonesia, serta menguatnya kelompok status quo. Semua

faktor ini memberikan pengaruh bagi pilihan-pilihan paradigma yang dianut dalam

mengembangkan regulasi media massa di Indonesia. Pers menganut paradigma demokratis

karena selain bahwa konteks politik reformasi sangat mendukung, komitmen pemerintah dan

gerakan masyarakat sipil yang kuat mampu memaksakan diadopsinya paradigma demokrasi

dalam UU Pers.

Berdasarkan kesimpulan di atas, penelitian ini merekomendasikan bahwa regulasi

haruslah bersandar pada konstitusi negara. Oleh karena itu, jaminan bahwa komunikasi sebagai

hak asasi warga negara dalam pasal 28 UUD 1945 seharusnya menjadi dasar pijakan utama

dalam merumuskan regulasi media massa di Indonesia. Dengan kata lain, berdasarkan

konstitusi, regulasi media haruslah menjamin demokrasi media. Utamanya, dalam menjamin

keberagaman (diversity). Selain itu, perlu dipahami bahwa regulasi terutama media penyiaran

karena menggunakan public domain haruslah tetap berpegang pada keadilan ekonomi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh devianggraini0009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 05 Aug 22