Berikut ini adalah pertanyaan dari ekoramadani44 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hubungan antara sistem komunikasi dan sistem politik begitu erat. Beberapa teori menyatakan bahwa apabila satu sistem tidak terpenuhi, maka sistem lainnya pun tidak. Kemukakan pendapat Anda mengenai hubungan tersebut, kemudian hubungkan keduanya kepada sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Indonesia!
Pendekatan kultural lebih menekankan pada sistem budaya yang ditumbuhkan dalam masyarakat. Budaya menjalankan fungsi latensi yang menjalankan pemelirihaan tatanan norma dalam masyarakat sehingga masyarakat tetap utuh dan terintegrasi satu dengan yang lainnya. Berikan satu kasus dalam kehidupan masyarakat dengan konteks pendekatan kultural khususnya dalam masyarakat mutikultural!
Secara filosofis tidak ada lagi negara yang mengatakan dirinya menjalankan sistem autoritarian, tetapi dalam praktiknya cara-cara yang bersifat autoritarian tetap dijalankan dengan masing-masing pilihan kebijakan dan derajat kekuatan. Menurut pendapat Anda, bagaimana dengan Negara Indonesia? Apakah juga termasuk dalam negara dalam kriteria tersebut? Paparkan pendapat Anda beserta contoh aplikasinya!
tolonggggg!!!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Penelitian ini menyimpulkan bahwa ada persaingan kuat antara paradigma otorita-
rianisme dan demokrasi dalam regulasi media massa di Indonesia. Akibatnya, meskipun
menginduk pada konstitusi yang sama, paradigma dominan yang mendasari kebijakan dan
hukum media berbeda-beda. Regulasi pers menjadi yang paling demokratis, sedangkan regulasi
film tidak demokratis (otoriter). Regulasi untuk penyiaran relatif demokratis atau semi
demokratis, tetapi buruk dalam hal implementasi. Sementara itu, undang-undang film masih
melegalkan sensor sebagai ciri utama dianutnya paradigma otoritarianisme.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan regulasi media menganut paradigma yang
bermacam-macam, di antaranya semakin lemahnya tekanan masyarakat sipil, kuatnya oligarkhi
dalam politik kebijakan media di Indonesia, serta menguatnya kelompok status quo. Semua
faktor ini memberikan pengaruh bagi pilihan-pilihan paradigma yang dianut dalam
mengembangkan regulasi media massa di Indonesia. Pers menganut paradigma demokratis
karena selain bahwa konteks politik reformasi sangat mendukung, komitmen pemerintah dan
gerakan masyarakat sipil yang kuat mampu memaksakan diadopsinya paradigma demokrasi
dalam UU Pers.
Berdasarkan kesimpulan di atas, penelitian ini merekomendasikan bahwa regulasi
haruslah bersandar pada konstitusi negara. Oleh karena itu, jaminan bahwa komunikasi sebagai
hak asasi warga negara dalam pasal 28 UUD 1945 seharusnya menjadi dasar pijakan utama
dalam merumuskan regulasi media massa di Indonesia. Dengan kata lain, berdasarkan
konstitusi, regulasi media haruslah menjamin demokrasi media. Utamanya, dalam menjamin
keberagaman (diversity). Selain itu, perlu dipahami bahwa regulasi terutama media penyiaran
karena menggunakan public domain haruslah tetap berpegang pada keadilan ekonomi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh devianggraini0009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 05 Aug 22