jelaskan bentuk-bentuk bumn dan bums di indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari loavingpsh pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan bentuk-bentuk bumn dan bums di indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

1. Bentuk BUMN

A. Perusahaan Umum (Perum)

Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki Negara dan tidak terbagi atas saham.

B. Perusahaan Perseroan (Persero)

Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki Negara RI.

2. Bentuk BUMS

A. Badan Usaha Perseorangan

Badan usaha perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang paling sederhana, tidak terdapat perbedaan pemilikan antara hak milik pribadi dengan milik perusahaan.

B. Firma

Firma merupakan jenis badan usaha persekutuan yang didirikan lebih dari satu orang dan tanggungjawab masing-masing anggota tersebut sama.

C. Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschap atau CV)

Persekutuan komanditer merupakan badan usaha yang dimilki oleh beberapa orang yang terdiri dari dua kelompok, sekutu aktif dan sekutu pasif.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nicholaspratama890 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 14 Jan 23