Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang dicanangkan oleh pemerintah telah

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang dicanangkan oleh pemerintahtelah menetapkan suatu kawasan merupakan kawasan pertanian. Namun, pada
perkembangannya kawasan tersebut dialihfungsikan untuk kawasan pemukiman oleh PT
Sopononyo Group.
Pertanyaan :
A. Silahkan saudara analisis apakah kawasan pemukiman yang akan dibangun oleh PT
Sopononyo Group sesuai dengan tertib penggunaan tanah!
B. Silahkan saudara analisis siapakah yang berwenang memberikan izin kepada PT
Sopononyo Group dalam melakukan pembangunan kawasan pemukiman

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  • Hasil analisisyang didapatkan adalah pada kawasan permukiman yang dibangun oleh PT Sopononyo Group tersebut perludiselidiki, karena terdapat indikasi tidak sesuai dengan tertib penggunaan tanah. Penyelidikan harus dikaitkan dengan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
  • Terdapat beberapa pihak yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Akan tetapi pihak yang memiliki wewenang khusus dalam memberikan perizinan kepada PT Sopononyo Group pada pembangunan kawasan pemukiman tersebut adalah Kepala Daerah.

Pembahasan

Dengan didasarkan isi dari UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 kasus pengalihan fungsi dari kawasan pertanian menjadi kawasan permukiman yang dilakukan oleh PT. Sopononyo Group harus dilakukan penyelidikan. Ini disebabkan karena dalam kasus pengalihan tersebut selama belum adanya pembuatan peraturan baru yang berlaku yang berisikan peraturan tentang pelaksanaan undang-undang yang belum terbentuk, maka peraturan lama dalam bentuk tertulis ataupun tidak tertulis masih bisa digunakan atau masih berlaku. Oleh karena itu, hal tersebut harus dilakukannya penyelidikan antar dua pihak dari segi perancangan yang sudah dibuat oleh pemerintahan dan juga surat izin pada PT Sopononyo Group.

Dalam kasus tersebut yaitu pengalihan fungsi dari kawasan pertanian menjadi kawasan permukiman yang dilakukan oleh PT Sopononyo Group, izin pembangunandapat diperoleh dariKepala Daerah. Kepala Daerah dengan koordinasi lembaga pelayanan perizinan terpadu atau yang disebut juga dengan tata kelola dan perizinan di daerah tersebut.

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang "UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960" Pada yomemimo.com/tugas/20867786

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oxfordnotbrogues0403 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Sep 22