Jelaskan secara singkat tentang zona laut teritorial zona landas kontinen

Berikut ini adalah pertanyaan dari wulan560 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan secara singkat tentang zona laut teritorial zona landas kontinen dan zona ekonomi dan zona eksklusif

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. Zona laut territorial: wilayah perairan pesisir sejauh 12 mil laut (22,2 km) dari garis dasar pantai wilayah, yang merupakan wilayah kedaulatan darat suatu negara
  2. Zona landas kontinen: bagian dari benua yang berada di bawah perairan yang relatif dangkal
  3. Zona ekonomi eksklusif: perairan sejauh 200 mil laut dari garis dasar laut territorial, di mana suatu negara berhak mengatur pemanfaatan ekonomi perairan ini

Pembahasan:

1. Laut Teritorial

Perairan teritorial atau laut teritorial, adalah wilayah perairan pesisir yang membentang sejauh 12 mil laut (22,2 km atau 13,8 mil darat) dari garis dasar pantai wilayah darat suatu negara (biasanya diukur pada garis pantai saat surut air laut), sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982.

Pelajari lebih lanjut Laut Teritorial di: yomemimo.com/tugas/7338586  

2. Landas Kontinen

Paparan benua, atau Landas kontinen (Continental Shelf) adalah bagian dari benua yang berada di bawah perairan yang relatif dangkal. Sebagian besar paparan benua dapat terpapar atau menjadi daratan selama periode glasial (Zaman Es) dan periode interglasial.

Paparan benua ini membentang dari garis pantai benua ke titik tebing curam di bawah laut yang disebut batas landas kontinen.

Pelajari lebih lanjut Landas Kontinen sepak bola menurut FIFA di: yomemimo.com/tugas/16634464

3. Zona Ekonomi Eksklusif  

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah perairan sejauh 200 mil laut dari garis dasar laut teritorial dan selain dari dengan laut teritorial itu sendiri yang berjarak sejauh 12 mil laut dari wilayah daratan suatu negara.

Dalam wilayah ZEE setiap negara memiliki hak untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, melestarikan dan mengelola sumber daya alam, serta hak dan kewajiban lain yang diatur dalam peraturan internasional.

Pelajari lebih lanjut Zona Ekonomi Eksklusif di: yomemimo.com/tugas/15913145

-------------------------------------------------------------------------------------

Detail Jawaban  

Kode: 11.8.1

Kelas: XI

Mata pelajaran: Geografi  

Materi: Bab 1 - Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kata kunci: Laut Teritorial, Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif

 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahviolin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Nov 16