tujuan terakhir bagi sebuah perusahaan untuk mencari keuntungan secara maksimal

Berikut ini adalah pertanyaan dari anitarahmawati065 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tujuan terakhir bagi sebuah perusahaan untuk mencari keuntungan secara maksimal adalah a barangb bahan
C pasar
D produk
e manusia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tujuan akhir sebuah perusahaan dalam mencari keuntungan secara maksimal yaitu merupakan barang (d) produksi. Hal ini dikarenakan barang produksi tersebut dapat menjawab tujuan perusahaan secara umum yaitu mendapatkan laba atau hasil keuntungan dari barang produk/jasa yang di hasilkan.

Pembahasan

Menrurut Kansil perusahaan merupakan setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba. Maka dengan kata lain perusahaan merupakan suatu badan usaha atau badan hukum yang bergerak dalam mengasilkan produksi barang/jasa yang bertuuan untuk mencari keuntungan / profit.

Bentuk-bentuk perusahaan yang terdapat di Indonesia, diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Perusahaan Perseorangan, bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu orang sebagai pemilik sekaligus yang menjalankan usaha. Biasanya usaha dalam perusahaan perseorangan dilakukan secara kecil-kecilan.
  2. Firma (FA), perusahaan ini merupakan perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama.
  3. Persekutuan Komanditer (CV), perusahaan ini merupakan perusahaan yang didalamnya terdapat sekutu pasif yang hanya memberikan modal tanpa ikut terjun menjalankan usaha.
  4. Perseroan Terbatas (PT), perusahaan ini merupakan perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham.
  5. Perseroan Terbatas, Terbuka (PT. Tbk), perusaahaan ini merupakan perusahaan yang saham perusahaan tersebut bisa dibeli dan dimiliki oleh publik di bursa saham.
  6. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan ini merupakan perusahaan yang dimiliki dan di kuasai oleh negara.
  7. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),perusahaan ini merupakan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang perusahaan pada yomemimo.com/tugas/2445398

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanaasyari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22