Apakah keadilan dan kesejahteraan Indonesia sudah merata?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari wienrnr pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah keadilan dan kesejahteraan Indonesia sudah merata?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Negara Indonesia adalah negara kesejahteraan sosial (social welfare state) sebagaimana dirumuskan dalam Alinea ke-IV Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Bab XIV UUD NRI Tahun 1945, dengan judul : “Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial”, yang oleh Bung Hatta disederhanakan sebagai “Negara Pengurus”, negara ...23 Agu 2021

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurseptiyaningsih190 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22