Bagaimana pengakuan agama sipil atau agama suku di Indonesia?

Berikut ini adalah pertanyaan dari febisauba pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pengakuan agama sipil atau agama suku di Indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Telah menjadi pemahaman umum bahwa Indonesia hanya mengakui enam agama yang sering pula disebut sebagai agama-agama yang resmi diakui Negara. Agama-agama dimaksud adalah: Budha, Hindu, Kristen, Katolik, Islam, dan Konghucu.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadiasalsabilaa3900 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Sep 22