5. Undang-undang merupakan peraturan perundangan yang dibuat untuk melaksanakan Undang-Undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari alisyakir105 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5. Undang-undang merupakan peraturan perundangan yang dibuat untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaga yang berwenang membentuk undang-undang adalah DPR bersama presiden. Rancangan Undang-Undang dapat berasal dari DPR, DPD, atau presiden. Jelaskan pembentukan undang-undang secara singkat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

undang undang untuk memperingati masyarakat untuk tidak melakukan yang dilarang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrajingga2000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Feb 23