Kementerian yang mengatur urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas

Berikut ini adalah pertanyaan dari savirazahra8626 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kementerian yang mengatur urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebut dalam uud negara republik indonesia tahun 1945 adalah....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kementerian yang diatur pada urusan kementeriannya secara tegas disebut dalam UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah Kelompok 1. Hal ini sudah diatur dalam aturan kelompok.

Pembahasan:

Kementerian golongan I adalah kementerian terkait pemerintahan yang memiliki nomenklatur menteri yang jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Departemen Luar Negeri. Kementerian Golongan I dan Kementerian Golongan II bertugas menangani masalah-masalah khusus dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Saat ini terdapat 34 kementerian dan lembaga di Indonesia  yang melaksanakan tugas tertentu secara bersama-sama di lingkungan Pemerintah Republik Indonesia dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. Tugas  kementerian adalah menangani masalah pemerintahan tertentu  untuk membantu presiden mengendalikan pemerintahan negara bagian.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang kementrian kelompok: yomemimo.com/tugas/16743771

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Sep 22