Berikut ini adalah pertanyaan dari syafawahyuoktavia pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Batas-batas wilayah negara ditetapkan berdasarkan konvensi hukum laut 1982, yang sebelumnya ditetapkan oleh konvensi Geneva tahun 1958 tentang laut teritorial dan zona tambahan. Akan tetapi dalam konvensi Geneva tersebut perangkat hukum bagi penetapan batas-batas wilayah negara kepulauan belum ada.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayulia1288 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Feb 23