sebagai pelaku ekonomi peran pemerintah tersirat dalam UUD 1945 pasal​

Berikut ini adalah pertanyaan dari renatarevaldi pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebagai pelaku ekonomi peran pemerintah tersirat dalam UUD 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

33

Penjelasan:

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh baiti390b dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Jun 22