pendapat mengenai kasus ham semanggi​

Berikut ini adalah pertanyaan dari abclopyu pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pendapat mengenai kasus ham semanggi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu yang idealnya diselesaikan melalui mekanisme nonyudisial," kata Moeldoko, Rabu, 15 Mei 2022. Moeldoko mengatakan penyelesaian yudisial bisa dilakukan untuk kasus dugaan pelanggaran HAM berat baru atau yang terjadi setelah berlakunya UU Pengadilan HAM.

Penjelasan:

gini kh?

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh veravery2022 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 17 Feb 23