Sistem hukum yang berlaku di dunia terdiri atas sistem eropa

Berikut ini adalah pertanyaan dari joosuaa5661 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem hukum yang berlaku di dunia terdiri atas sistem eropa kontinental (civil law) biasanya dibentuk oleh kekuasaan legislatif dalam bentuk hukum tertulis, sistem hukum anglo saxon (common law), sistem hukum sosialis yang dijiwai oleh ajaran marxis-lenisme dan sistem hukum adat dikenal dalam kehidupan sosial di indonesia dan negara-negara asia lainnya seperti di jepang, india dan tiongkok.c. bagaimana penerapan sistem hukum anglo saxon di indonesia? berikan alasannya!


a. bandingkan kelemahan dan keuntungan sistem hukum eropa kontinental (civil law) dan sistem hukum anglo saxon (common law)!


b. bagaimana penerapan sistem hukum di indonesia?


pertanyaan:

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. bandingkan kelemahan dan keuntungan sistem hukum eropa kontinental (civil law) dan sistem hukum anglo saxon (common law)!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh darrenjanuarastawa10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Apr 22