Berikut ini adalah pertanyaan dari prayetnosugara09 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Bentuk-bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan yakni melakukan perbuatan asusila, melanggar ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, mengambil atau merusak peralatan
2.kasus penganiayaan wartawan ,Dalam hukum pidanayang menjadi subjek hukum adalah manusia sebagai oknum,Unsur-unsur penganiayaan berat antara lain : a) Kesalahannya: kesengajaan b) Perbuatan: melukai berat. c) Objeknya: tubuh orang lain. d) Akibat: luka berat.,Penganiayaan biasa yang tidak dapat menimbulkan luka berat maupun kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan atau denda empat ribu lima ratus rupiah. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun
Penjelasan:maaf klo
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitijuliati027 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 03 Feb 23