jelaskan yang dimaksud perjanjian ekstradisi dalam kerja sama ASEAN!!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari uccaa pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan yang dimaksud perjanjian ekstradisi dalam kerja sama ASEAN!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perjanjian ekstradisi dalam kerja sama ASEAN adalah perjanjian antara negara-negara anggota ASEAN yang bertujuan untuk mempermudah penyerahan pelaku kejahatan antar negara. Dalam perjanjian ini, setiap negara akan menyetujui untuk mengekstradisi seseorang yang diduga melakukan tindak kejahatan di negara lain, asalkan tindak kejahatan tersebut juga dianggap sebagai kejahatan di negara yang meminta ekstradisi.

Perjanjian ini membantu memperkuat kerja sama antar negara dalam penanganan kejahatan lintas batas, sehingga pelaku kejahatan tidak dapat lepas dari hukuman hanya dengan kabur ke negara lain. Namun, dalam pelaksanaannya perjanjian ini harus memperhatikan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di masing-masing negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh patrasabang97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 May 23