Berikut ini adalah pertanyaan dari assyifafawwazwar pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia mengenal keberadaan uang sebagai alat untuk membeli barang dan membayar jasa. Sejatinya, sejarah munculnya uang dalam kehidupan manusia telah melalui proses yang panjang.
Penggunaan uang sebagai alat tukar terus berkembang hingga kini manusia memiliki berbagai jenis uang di dunia, bahkan tiap negara mempunyai mata uang masing-masing. Berikut ini sejarah munculnya uang dalam kehidupan manusia.
Sistem transaksi yang pertama kali digunakan oleh manusia adalah barter. Diduga, sistem barter muncul pada zaman Neolitikum atau masa bercocok tanam. Barter adalah sistem pertukaran antara barang dengan barang atau jasa dengan jasa. Catatan sejarah menunjukkan bahwa sistem ini digunakan oleh penduduk Mesopotamia pada 6000 SM. Sistem barter kemudian diadopsi oleh masyarakat Fenisia, di mana orang yang terlibat transaksi harus saling bersepakat. Oleh karena itu, sdanya sistem barter turut membuat manusia pada zaman dulu lebih berhati-hati dalam menginginkan suatu barang. Hal ini dilakukan agar mereka bisa mendapat barang dengan kualitas yang baik. Dibalik kemudahan yang terlihat, ada beberapa kendala yang dirasakan pada sistem barter, yaitu: Menyamakan keinginan atas barang atau jasa yang ingin ditukarkan Sulit memperhitungkan kadar nilai barang yang ditukar Sulit untuk menyimpan barang yang dipunya sampai menemukan orang yang menginginkan barang tersebut
Kemunculan uang komoditas Asal-usul terciptanya uang dalam kehidupan manusia masih belum dapat dipastikan dan terus menjadi perdebatan para ahli. Menurut beberapa catatan sejarah, uang pertama kali digunakan oleh orang-orang dari Kerajaan Lydia. Bangsa Lydia dipercaya pernah tinggal di kawasan yang saat ini menjadi wilayah Turki dan menggunakan uang sebagai alat tukar pada sekitar 1000 SM. Namun, ada versi lain yang mengatakan bahwa uang pertama kali ditemukan dan digunakan manusia sekitar 6.000 tahun lalu. Dalam perkembangan selanjutnya, muncul uang komoditas, yaitu uang yang nilainya berasal dari komoditas yang membuatnya.
Uang komoditas terdiri dari benda-benda yang memiliki nilai atau kegunaan, seperti emas, perak, tembaga, garam, merica, teh, kerang, permen, dan benda-benda lainnya. Meski juga belum dapat dipastikan kemunculannya, tetapi ada yang mengatakan bahwa uang komoditas sudah digunakan sejak 700-500 SM, ketika emas menjadi bentuk uang yang umum digunakan.
Uang logam Menurut sejarah, uang logam sudah mulai digunakan sejak lebih dari 2000 SM. Namun, standarisasi dan sertifikasinya baru dilakukan pada abad ke-7 SM. Beberapa sejarawan menyebutkan bahwa uang logam kala itu terbuat dari campuran alami emas dan perak. Untuk penggunaannya sendiri, uang logam dapat dilihat dari berat dan kualitasnya. Jika masih dalam kondisi baik dengan berat yang sesuai, maka nilainya juga akan tinggi, begitu juga sebaliknya. Seiring berjalannya waktu, uang logam tidak dinilai dari berat dan kualitasnya lagi, tetapi sesuai ketetapan yang dibentuk pemerintah. Di Indonesia, uang logam pertama kalinya diedarkan antara tahun 1951-1952, ketika dicetak oleh Royal Dutch Mint di Utrecht, dengan nominal 5 sen, 10 sen, dan 25 sen, dengan bahan baku aluminium.
Uang kertas Uang kertas pertama kali dikembangkan pada era Dinasti Tang di China pada abad ke-7.
Sejak itu, penggunaan uang kertas mulai tersebar hingga ke seluruh Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan di China. Setelah berkembang di Asia, penggunaan uang kertas juga mulai marak di Eropa, saat Marco Polo mulai mengenalkannnya di sana selama abad ke-13. Penggunaan uang kertas pun kian hari kian berkembang dan tersebar hingga ke seluruh dunia.Napoleon mengeluarkan uang kertas untuk pertama kalinya. Sementara di Indonesia, uang kertas muncul sekitar tahun 1919-1920 dan 1939-1940. Pada saat itu, Indonesai kekurangan uang logam selama berperang. Akhirnya, selama pendudukan Jepang, dikeluarkanlah uang kertas yang disebut "roepiah", pada 1943. Kemudian, usai Perang Dunia II, uang kertas di Indonesia dikenal sebagai "Oeang Republik Indonesia", atau ORI. Pada 1949, di Den Haag, ORI ditarik dan diganti dengan mata uang Rupiah Indonesia yang kemudian diakui secara dunia.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaytsakhumaira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 15 Apr 23