Berikut ini adalah pertanyaan dari bombomm010 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan informasi yang diberikan, Bombom berpenghasilan neto sebesar Rp250 juta pada tahun 2019. Penghasilan tersebut harus dipotong pajak sesuai dengan tarif PPh Pasal 21 yaitu 5% dari penghasilan bruto. Jadi, penghasilan yang dikenakan pajak (penghasilan bruto) adalah Rp250 juta. Maka, jumlah PPh Pasal 21 yang harus dibayar adalah Rp12,5 juta atau sekitar 5% dari Rp250 juta.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brianherlambang2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Mar 23