Rumusan Dasar Negara akhirnya berhasil disepakati dalam pertemuan Panitia Sembilan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari indra12316 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rumusan Dasar Negara akhirnya berhasil disepakati dalam pertemuan Panitia Sembilan. Rumusan tersebut dituangkan dalam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Panitia Sembilan dalam sidangnya tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan rumusan dasar negara atau pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar). Dokumen sidang tersebut kemudian dikenal dengan nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Penjelasan:

Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI. Dalam pertemuan tersebut, dibentuk pula Panitia Kecil lain yang beranggotakan 9 orang atau yang dikenal dengan Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Moh Hatta, Muh Yamin, Ahmad Subardjo, A.A Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.

Panitia Sembilan dalam sidangnya tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan rumusan dasar negara atau pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar). Dokumen sidang tersebut kemudian dikenal dengan nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Lukman Surya Saputra dkk, nama Piagam Jakarta merupakan usulan dari Muh Yamin. Sementara itu, Soekarno mengusulkan nama Mukadimah dan Sukiman Wirjosandjojo menyebutnya sebagai Gentlemen's Agreement.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salfaargani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22