Berikut ini adalah pertanyaan dari meydamarissa1212 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
makasih tolong di jwb
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Konvensi PBB 1982 telah ditandatangani oleh lebih dari 100 negara peserta. Konvensi PBB 1982 dikenal sebagai United Nation Convention of Law of the Sea atau UNCLOS 1982.
Sesuai dengan namanya, UNCLOS 1982 membahas perihal hukum kelautan termasuk aturan di dalamnya. Konvensi ini ditandatangani pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika.
Dilansir dari United Nations, konvensi hukum laut ini mulai berlaku pada 16 November 1994. Pemberlakukan konvensi ini berarti seluruh negara peserta harus tunduk pada peraturannya, termasuk Indonesia.
Secara garis besar, konvensi ini terdiri atas 320 pasal dengan sembilan lampiran. Isinya berupa penetapan batas kelautan, pengendalian lingkungan, penelitian ilmiah terkait kelautan, kegiatan ekonomi dan komersial, transfer teknologi, serta penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masalah kelautan.
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh miftahulmansur84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 02 Jan 23