4. Setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia berhak mengatur sendiri negaranya

Berikut ini adalah pertanyaan dari marianikk27 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia berhak mengatur sendiri negaranya tanpa campur tangan negara lain. Hal ini terjadi karena Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki makna..a.indonesia memiliki kedudukan yang setara
dengan negara lainnya.
b.indonesia siap hidup sebagai NKRI.
c.proklamasi sumber hukum tertinggi di
Indonesia
d.perubahan tata hukum dari kolonial menjadi
tata hukum nasional

Mohon dijwb ya kak
terimah kasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a.indonesia memiliki kedudukan yang setara dengan negara lainnya

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MuadzAbdullahNRP dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Apr 23