Berikut ini adalah pertanyaan dari shindyoctasariutama pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut jawaban untuk telaah kasus di atas terkait indentifikasi peristiwa hukum perdata internasional dengan menilik pada titik taut primer dan Sekundernya:
- Titik Taut Primer: penyelesaian kasus ini melibatkan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Vietnam (Sunsun Machinery Co. Pte. Ltd) dan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia (P.T Bola Balaship), serta transaksi impor ekspor antara kedua negara tersebut.
- Titik Taut Sekunder: penandatanganan perjanjian ekspor impor di Maluku dan lokasi pengadilan di Pengadilan Negeri Maluku.
Pembahasan
Kasus tersebut di atas, tergolong sebagai sebuah peristiwa hukum perdata internasional karena melibatkan dua badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum negara yang berbeda (Vietnam dan Indonesia) serta adanya transaksi impor ekspor antarnegara. Ini merupakan titik taut primer kasus tersebut. Sedangkan titik taut sekunder perkara ini adalah adanya fakta penandatanganan perjanjian ekspor impor di Maluku yang menunjukkan tempat terjadinya transaksi dan potensi pelanggaran kontrak, serta lokasi pengadilan di Pengadilan Negeri Maluku sebagai yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu titik taut primer dan sekunder dalam kasus hukum:
- Titik Taut Primer merujuk pada unsur atau elemen utama yang menandakan adanya kaitan dengan hukum perdata internasional dalam suatu kasus sehingga tak bisa dipandang sebagai kasus hukum domestik saja. Hal ini melibatkan faktor-faktor seperti kewarganegaraan pihak yang terlibat, tempat pendirian badan hukum, atau lokasi terjadinya peristiwa hukum yang memiliki implikasi lintas negara.
- Titik Taut Sekunder diartikan sebagai fakta-fakta dalam perkara Hukum Perdata Internasional yang membantu penentuan hukum yang harus diberlakukan dalam menyelesaikan persoalan Hukum Perdata Internasional yang sedang dihadapi. Fakta-fakta tersebut dapat mencakup elemen-elemen seperti lokasi penandatanganan perjanjian, pilihan hukum dalam kontrak, tempat penyelesaian sengketa, atau perjanjian yang melibatkan transaksi antarnegara.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang 8 contoh perbuatan yang melanggar hukum di masyarakat/negara yomemimo.com/tugas/843515
- Materi tentang Sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP yomemimo.com/tugas/3766297
- Materi tentang identifikasi tindak pidana pada sebuah kasus yomemimo.com/tugas/53061170
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detail Jawaban
Kelas : SMA
Mapel : PPKN
Bab : Sistem Hukum
Kode : -
#SolusiBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 11 Aug 23