Berikut ini adalah pertanyaan dari sigitigi pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. Apa dasar argumentasinya dan dasar hukumnya?
c. Berapakah sanksi pidana yang dapat di jatuhkan kepada roni?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
a. Perbuatan Roni masuk dalam kategori perbuatan berlanjut, karena dia melakukan tindakan mencuri beberapa kali dalam jangka waktu tertentu.
b. Dasar argumentasi dari perbuatan Roni adalah tidak memiliki modal uang untuk membangun rumah sebagai resolusinya, tetapi dia memutuskan untuk melakukan tindakan yang tidak sah dengan mencuri barang-barang dari toko Doni. Dasar hukumnya adalah Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
c. Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada Roni dalam hukum Indonesia adalah pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda. Perlu diingat juga bahwa jika Roni dijatuhkan pidana maka ia harus membayar ganti rugi kepada korban (Doni)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dan5461 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 12 Apr 23