Ibu Nori mempunyai penghasilan Rp8.500.000 per bulan. Setelah dipotong pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari wwaaafff7 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ibu Nori mempunyai penghasilan Rp8.500.000 per bulan. Setelah dipotong pajak ia hanya menerima Rp8.050.000. Penghasilan tidak kena pajak Rp4.000.000. Berapa persen pajak yang ia bayarkan tiap bulan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban & Penjelasannya

Persentase pajak yang dibayarkan oleh Ibu Nori tiap bulan adalah sebesar 5%.

Cara Penghitungan :

Penghasilan kena pajak = Penghasilan sebelum dipotong pajak - Penghasilan tidak kena pajak = 8.500.000 - 4.000.000 = Rp4.500.000

Persentase pajak = (Penghasilan dipotong pajak - Penghasilan tidak kena pajak) / Penghasilan sebelum dipotong pajak x 100%

= (8.050.000 - 4.000.000) / 8.500.000 x 100%

= 5%

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Gudytha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Apr 23