Berikut ini adalah pertanyaan dari nctzennabila7 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengelolaan kekayaan budaya Indonesia antar daerah dengan pemerintah pusat diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Berdasarkan undang-undang tersebut, pengelolaan kekayaan budaya dilakukan secara terpadu dan sinergis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku kebudayaan.
Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam pengelolaan kekayaan budaya Indonesia. Namun, bukan berarti pemerintah pusat akan memonopoli kekayaan budaya yang ada di daerah, terutama kekayaan budaya bangsa yang menonjol di dunia internasional. Sebaliknya, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memajukan dan mengembangkan kekayaan budaya tersebut.
Dalam pengelolaan kekayaan budaya, pemerintah pusat akan memberikan dukungan berupa bantuan teknis, pembiayaan, dan pelatihan kepada pemerintah daerah dan pelaku kebudayaan di daerah. Pemerintah pusat juga akan memfasilitasi kerjasama antara daerah dalam upaya pengembangan kekayaan budaya.
Pemerintah daerah memiliki peran yang sama pentingnya dalam pengelolaan kekayaan budaya. Mereka bertanggung jawab untuk melestarikan, memajukan, dan mengembangkan kekayaan budaya yang ada di daerahnya. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kekayaan budaya tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam hal kekayaan budaya yang menonjol di dunia internasional, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pelaku kebudayaan lainnya untuk mempromosikan kekayaan budaya tersebut di tingkat internasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah tersebut dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia internasional.
Dengan demikian, pengelolaan kekayaan budaya Indonesia harus dilakukan secara terpadu dan sinergis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku kebudayaan. Pemerintah pusat bukanlah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kekayaan budaya, tetapi merupakan salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam memajukan kekayaan budaya Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh michaelyulistin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 23 May 23