Hukum bermain game online yang mengandung unsur kekerasan dan tembak

Berikut ini adalah pertanyaan dari RotiBakar32 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum bermain game online yang mengandung unsur kekerasan dan tembak - tembakan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban. Penjelasan: Dalam Islam, bermain game online yang mengandung unsur kekerasan dan tembak-tembakan dapat dianggap halal atau haram tergantung pada niat dan tujuan seseorang saat bermain.game online?

Hukum asal dari game komputer, game hanphone maupun yang bebasis game online adalah boleh. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih: "Hukum asal dari sesuatu adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya (memakruhkannya atau mengharamkannya)". (Imam as-Suyuthi, dalam al-Asyba' wan Nadhoir: 43).

Pendiri Rumah Fikih Indonesia (RFI), Ustadz Ahmad Sarwat, menjelaskan dalam pandangan syariat Islam, bermain game online pada dasarnya hukumnya mubah atau boleh. Hanya, kebolehan dalam hukum bermain game tersebut bisa berkonsekuensi pada hukum makruh, bahkan haram

semoga membantu!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh motovlogkudus15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jun 23