Berikut ini adalah pertanyaan dari innarang pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan, kita perlu mengetahui besarnya penghasilan bruto dan penghasilan neto Tuan Rahman setiap bulan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Hitung penghasilan bruto:
Penghasilan bruto = penghasilan sebulan x jumlah bulan dalam satu tahun
= Rp5.000.000 x 12
= Rp60.000.000
Hitung pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP):
PTKP = Rp54.000.000 + (Rp4.500.000 x jumlah tanggungan)
= Rp54.000.000 + (Rp4.500.000 x 3)
= Rp67.500.000
Karena Tuan Rahman memiliki istri dan 2 anak, maka jumlah tanggungan adalah 3 orang.
Hitung penghasilan neto:
Penghasilan neto = penghasilan bruto - PTKP
= Rp60.000.000 - Rp67.500.000
= -Rp7.500.000
Karena hasilnya negatif, maka Tuan Rahman tidak perlu membayar pajak penghasilan.
Jadi, berdasarkan perhitungan di atas, Tuan Rahman tidak perlu membayar pajak penghasilan untuk jangka waktu tersebut. Namun demikian, perlu diingat bahwa peraturan pajak bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga perhitungan pajak bisa berbeda tergantung pada aturan yang berlaku saat ini.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh martogihutagalung2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 19 Jun 23