pajak selain mempunyai fungsi sebagai kegiatan juga berfungsi sebagai alat

Berikut ini adalah pertanyaan dari rrevaniechi pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak selain mempunyai fungsi sebagai kegiatan juga berfungsi sebagai alat untuk melakukan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi. Selain itu, pajak juga berfungsi sebagai budgeter, yaitu untuk membiayai kegiatan pemerintah. Pajak juga berfungsi sebagai alat untuk melakukan redistribusi pendapatan dan pemerataan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dionisiuskurnia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jun 23