Roni mempunyai resolusi ditahun 2023 untuk membangun rumah, karena resolusi

Berikut ini adalah pertanyaan dari sigitigi pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Roni mempunyai resolusi ditahun 2023 untuk membangun rumah, karena resolusi roni tidak sesuai dengan relita (tidak punya modal uang) akhirnya roni berniat mencuri di toko bangunan. Pada hari pertama yang dicuri adalah beberapa sak semen di toko material milik Doni, seminggu kemudian Roni mencuri beberapa balok kayu di toko yang sama, sedangkan dua minggu berselang Roni Kembali mencuri beberapa kaleng cat di toko Doni, pada saat melakukan pecurian terakhir Roni tertangkap tangan, dan diproses hukum. Pertanyaan!!a. Perbuatan roni masuk dalam kategori concursus apa, realis, idealis atau perbuatan berlanjut?
b. Apa dasar argumentasinya dan dasar hukumnya?
c. Berapakah sanksi pidana yang dapat di jatuhkan kepada roni?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. Perbuatan Roni masuk dalam kategori perbuatan berlanjut, karena dia melakukan tindakan mencuri beberapa kali dalam jangka waktu tertentu.

b. Dasar argumentasi dari perbuatan Roni adalah tidak memiliki modal uang untuk membangun rumah sebagai resolusinya, tetapi dia memutuskan untuk melakukan tindakan yang tidak sah dengan mencuri barang-barang dari toko Doni. Dasar hukumnya adalah Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

c. Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada Roni dalam hukum Indonesia adalah pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda. Perlu diingat juga bahwa jika Roni dijatuhkan pidana maka ia harus membayar ganti rugi kepada korban (Doni)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dan5461 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Apr 23