Bagaimana konsep pengaturan mengenai hubungan hak ulayat masyarakat hukum adat

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilaarustam pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana konsep pengaturan mengenai hubungan hak ulayat masyarakat hukum adat dengan hak menguasai negara?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Konsep pengaturan mengenai hubungan hak ulayat masyarakat hukum adat dengan hak menguasai negara diatur dalam undang-undang yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945. Isi dari undang-undang tersebut salah satunya menyatakan bahwa pengakuan atas keberadaan dari suatu masyarakat hukum adat tidak serta merta dapat memberikan pengakuan atas hak ulayat dalam wilayah hukum adatnya terlebih atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Pembahasan

Hukum adat adalah kumpulan dari aturan-aturan hukum yang berkembang di masyarakat secara turun-temurun. Hukum adat dirumuskan berdasarkan pada kepercayaan, adat, kebiasaan, dan tradisi yang berlaku di dalamnya. Hukum adat pada zaman dahulu banyak yang tidak ditulis tetapi diwariskan dari pengalaman dan kebiasaan yang telah berlangsung lama di dalam masyarakat tertentu.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang mata kuliah hukum adat yomemimo.com/tugas/50999842
  2. Materi tentang manfaat mempelajari hukum adat yomemimo.com/tugas/50999891
  3. Materi tentang perjanjian dalam hukum adat yomemimo.com/tugas/51174432

Detail Jawaban

Kelas: -

Mata pelajaran: -

Bab: -

Kode: -

#AyoBelajar #SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Muspitaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 23 Jul 23