Berikan analisis anda menggunakan konsep unsur negara klasik, yuridis, dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nhieya pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikan analisis anda menggunakan konsep unsur negara klasik, yuridis, dan sosiologis dalam melihat kasus saling berlomba-lomba klaim batas terluar suatu negara pada kasus di atas!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam melihat kasus saling berlomba-lomba klaim batas terluar suatu negara, dapat dilakukan analisis dengan menggunakan tiga konsep unsur negara klasik, yuridis, dan sosiologis.

  1. Konsep unsur negara klasik melihat negara dari sudut pandang terbentuknya negara itu sendiri, yaitu meliputi unsur wilayah, rakyat, pemerintahan, dan kedaulatan. Dalam kasus klaim batas terluar suatu negara, unsur wilayah menjadi fokus utama, di mana kedua negara berlomba-lomba untuk mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari wilayah negaranya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya unsur wilayah dalam membentuk suatu negara.
  2. Konsep unsur negara yuridis melihat negara dari segi hukum, di mana hukum menjadi landasan utama bagi keberlangsungan negara. Dalam hal ini, klaim batas terluar suatu negara perlu dibuktikan dengan bukti-bukti yang sah dan sesuai dengan hukum internasional. Negara-negara yang bersengketa perlu mengacu pada ketentuan hukum internasional yang berlaku agar klaim yang diajukan dapat diakui oleh negara lain.
  3. Terakhir, konsep unsur negara sosiologis melihat negara dari segi kepentingan sosial, di mana negara menjadi alat untuk mencapai tujuan sosial masyarakat. Dalam hal ini, klaim batas terluar suatu negara dapat dilihat sebagai upaya untuk memperkuat identitas nasional dan meningkatkan kebanggaan masyarakat atas wilayah negara yang mereka miliki.

Dengan menggunakan tiga konsep tersebut, dapat dilihat bahwa kasus saling berlomba-lomba klaim batas terluar suatu negara tidak hanya melibatkan aspek yuridis, tetapi juga melibatkan aspek klasik dan sosiologis. Negara-negara yang bersengketa perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan menjaga kedaulatan wilayah negaranya, namun juga harus mengacu pada ketentuan hukum internasional yang berlaku agar klaim yang diajukan dapat diakui oleh negara lain. Selain itu, dapat pula terjadi upaya diplomasi dan negosiasi guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam klaim wilayah tersebut.

Pembahasan:

Negara adalah suatu wilayah resmi yang memiliki pemerintahan, masyarakat, dan juga wilayah resmi yang membatasi negara tersebut dengan wilayah lainnya. Secara garis besar, ada 3 unsur utama yang harus dipenuhi oleh suatu wilayah sehingga bisa dikatakan sebagai negara, yaitu unsur negara secara klasik, yuridis, dan juga sosiologis. Secara yuridis, ada 3 unsur utama yang harus dipenuhi sebagaimana dikatakan oleh Logemann. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing unsur negara secara yuridis:

  1. Wilayah hukum: adanya wilayah yang meliputi bagian udara, laut, dan darat yang juga meliputi rakyat serta wewenang yang berlaku. Sebutan untuk wilayah hukum adalah geibedsleer.
  2. Subjek hukum: adanya pemerintahan yang berdaulat dan juga adanya masyarakat yang menjadi subjek serta objek dari produk hukum yang dibuat. Sebutan untuk subjek hukum adalah persoonsleer.
  3. Hubungan hukum: adanya hubungan antara penguasa negara tersebut dengan ke negara lain secara internasional. Sebutan untuk hubungan hukum adalah de leer van de rechtsbetrekking.

Pelajari Lebih lanjut

Pelajari Lebih lanjut tentang Sebutkan 4 saja unsur unsur negara secara yuridis yomemimo.com/tugas/8073785

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 28 Jul 23