Metode kredit pajak memperkenankan pajak yang dibayar di negara sumber

Berikut ini adalah pertanyaan dari fatihumiarisky7953 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Metode kredit pajak memperkenankan pajak yang dibayar di negara sumber untuk dikreditkan di negara domisili. Terdapat 2 jenis kredit pajak yaitu kredit pajak penuh dan kredit pajak dengan pembatasan. Jelaskan perbedaan keduanya dan dampaknya pada negara sumber dan negara domisili. Sertakan dasar hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Metode kredit pajak adalah suatu cara untuk menghindari pengenaan pajak berganda pada penghasilan yang sama di negara yang berbeda. Dalam metode ini, pajak yang telah dibayar di negara sumber dapat dikreditkan atau dikurangkan dari pajak yang harus dibayar di negara domisili. Terdapat 2 jenis kredit pajak, yaitu:

1. Kredit Pajak Penuh

Dalam kredit pajak penuh, pajak yang dibayar di negara sumber dapat dikreditkan penuh dan langsung dipotong dari pajak yang harus dibayar di negara domisili. Artinya, pajak yang dibayar di negara sumber dianggap sama dengan pajak yang harus dibayar di negara domisili. Dampaknya adalah terjadinya penghindaran pajak secara legal, karena pengusaha hanya membayar pajak yang lebih rendah di negara domisili. Dasar hukum dari kredit pajak penuh adalah Pasal 23 A UU PPh.

2. Kredit Pajak dengan Pembatasan

Dalam kredit pajak dengan pembatasan, pajak yang dibayar di negara sumber hanya dapat dikreditkan sampai batas tertentu yang ditetapkan oleh negara domisili. Batasan tersebut dapat berupa batas persentase, batas jumlah nominal, atau kombinasi keduanya. Dampaknya adalah pengusaha akan membayar lebih banyak pajak di negara domisili daripada jika menggunakan kredit pajak penuh. Hal ini dapat memicu penghindaran pajak secara ilegal. Dasar hukum dari kredit pajak dengan pembatasan adalah Pasal 26 UU PPh.

Dalam hal ini, dampak pada negara sumber dan negara domisili tergantung pada jenis kredit pajak yang digunakan. Jika digunakan kredit pajak penuh, dampaknya adalah negara sumber akan kehilangan penerimaan pajak, sementara negara domisili hanya akan memperoleh penerimaan pajak yang rendah. Namun, jika digunakan kredit pajak dengan pembatasan, dampaknya adalah negara sumber akan memperoleh penerimaan pajak yang lebih tinggi, sedangkan negara domisili akan memperoleh penerimaan pajak yang lebih besar daripada jika menggunakan kredit pajak penuh.

Perlu diingat bahwa meskipun metode kredit pajak dapat membantu menghindari pengenaan pajak berganda, namun juga dapat digunakan untuk penghindaran pajak secara tidak sah. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang ketat dan jelas dalam penggunaan metode kredit pajak untuk menghindari praktik penghindaran pajak yang tidak sah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nazer dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Aug 23