Berperan sebagai pemilik modal tanpa ikut serta menjalankan usaha CV​

Berikut ini adalah pertanyaan dari murnaniiik11 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berperan sebagai pemilik modal tanpa ikut serta menjalankan usaha CV​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam badan usaha CV, terdapat dua macam sekutu yang salah satunya berperan sebagai pemilik modal tanpa ikut serta menjalankan usaha CV. Sekutu semacam itu disebut dengan sekutu komanditer atau sekutu pasif.

  • Sekutu komanditer / sekutu pasif hanya bertugas untuk menyerahkan pemasukan sebagai modal persekutuan. Mereka tidak bertanggung jawab terhadap operasional perusahaan.

Pembahasan:

CV (Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang dibentuk oleh 2 orang atau lebih, yang kemudian mempercayakan modalnya kepada 2 orang atau lebih tersebut. Terdapat dua sekutu dalam badan usaha ini, yakni:

  • Sekutu Komanditer ⇒ sekutu ini disebut juga dengan sekutu pasif yang mana mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan modal.
  • Sekutu Komplementer ⇒ sekutu ini disebut juga dengan sekutu aktif yang mana mereka bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan CV.

Jenis-Jenis CV (Persekutuan Komanditer)

  • CV Murni
  • CV Bersaham
  • CV Campuran

Pelajari lebih lanjut:

Materi mengenai Citi-Ciri Persekutuan Komanditer (CV) pada yomemimo.com/tugas/14962540

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh esakaes dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23