Harga jual pabrik per bungkus rokok adalah Rp15.000,- berdasarkan harga

Berikut ini adalah pertanyaan dari deviachoi pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Harga jual pabrik per bungkus rokok adalah Rp15.000,- berdasarkan harga tersebut ditentukan cukai sebesar 275% dan laba penyalur yang diperbolehkan oleh pemerintah hanya sebesar 9%, dan berlaku PPN yang baru, yaitu 11%. Berdasarkan hal-hal tersebut, hitung harga eceran rokok tersebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

15.000×275%×9%×11%=a57257

=6262

=Hasil pencarian untuk soal adalah

=7.896

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andikasamuel49 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 Jan 23