Apakah seorang p3k guru bisa menjabat di dinas pendidikan?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hermantogiruryanton5 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah seorang p3k guru bisa menjabat di dinas pendidikan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki jenjang karir yang cepat dan bisa langsung menduduki jabatan tinggi seperti Kepala seksi (kasi), menjadi Kepala bidang (Kabid) dan bahkan menjadi Kepala dinas.

semoga membantu!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh quinzasaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jun 23