Berdasarkan artikel di atas, berikan analisis anda mengenai kedudukan Maklumat

Berikut ini adalah pertanyaan dari andielsa23456 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan artikel di atas, berikan analisis anda mengenai kedudukan Maklumat Polri dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berhubung artikel yang tidak tercantum dalam pertanyaan, maka jawaban akan berdasarkan pada teori umum.

Sebuah maklumat bukanlah jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. Hal itu sesuai dengan pasal 7 ayat 1 UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan jenis dan haerarki peraturan perundang-undangan adalah :

  • UUD NRI Tahun 1945;
  • Ketetapan MPR;
  • UU/Perpu;
  • PP (Peraturan Pemerintah);
  • Peraturan Presiden (Perpres);
  • Peraturan Daerah (Perda) Provinsi;
  • Perda Kabupaten/ Kota.

Selanjutnya dalam pasal 8 juga tidak ditemukan jenis peraturan perundang-undangan lain.

Pembahasan

Berdasarkan kamus bahasa Indonesia, maklumat adalah pengumuman atau pemberitahuan. Maklumat masih banyak digunakan sebagai pijakan hukum di negara-negara monarki.

Adapun di negara hukum, hukum berpijak pada peraturan perundang-undangan yang  perlu memperhatikan dua tertib yaitu :

  1. Tertib dasar peraturan perundang-undangan terkait dengan asas, jenis, hierarki dan materi muatan.
  2. Tertib pembentukan peraturan perundang-undangan terkait dengan tahapan pembentukan undang-undang (perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan perundangan).

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian ceramah atau pidato sebagai maklumat yomemimo.com/tugas/36227086

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rinidinia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Aug 23