Drucker (1986), berpendapat bahwa setiap organisasi perlu suatu kompetensi inti

Berikut ini adalah pertanyaan dari igopalsuck pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Drucker (1986), berpendapat bahwa setiap organisasi perlu suatu kompetensi inti (core competence), yaitu inovasi. Inovasi mendorong pertumbuhan organisasional, meningkatkan keberhasilan masa yang akan datang dan merupakan mesin yang memungkinkan oranisasi bertahan dari kerentanan (viability). Dengan ini, dalam penyelenggaraan pemerintahan juga memerlukan inovasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat puas. Inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ini menjadi tuntutan seiring dengan adanya perkembangan teknologi pada berbagai bidang.Berdasarkan uraian, inovasi-inovasi manajemen pemerintahan yang dapat dilakukan pemerintah— khususnya di pemerintahan daerah, silakan Anda analisis berdasarkan.....
a. Konsep inovasi manajemen pemerintahan.
b. Unsur-unsur penting dalam inovasi.
c. Strategi pelaksanaan inovasi dalam pemerintahan.
d. Dasar hukum inovasi dalam pemerintahan daerah
e. Inovasi-inovasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. Konsep inovasi manajemen pemerintahan:

Konsep inovasi manajemen pemerintahan mengacu pada pengenalan dan implementasi perubahan yang signifikan dalam cara pemerintah mengelola dan menyelenggarakan tugas-tugasnya. Ini melibatkan penerapan ide baru, metode, teknologi, dan praktik-praktik terbaik untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi dalam manajemen pemerintahan dapat mencakup berbagai bidang, termasuk administrasi publik, pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya, layanan publik, dan partisipasi masyarakat.

b. Unsur-unsur penting dalam inovasi:

1. Visi dan kepemimpinan.

2. Budaya inovasi.

3. Sumber daya yang memadai.

4. Keterlibatan masyarakat.

c. Strategi pelaksanaan inovasi dalam pemerintahan:

1. Identifikasi masalah dan kebutuhan.

2. Pengembangan konsep inovatif.

3. Uji coba dan evaluasi.

4. Komunikasi dan kolaborasi.

d. Dasar hukum inovasi dalam pemerintahan daerah:

Dasar hukum inovasi dalam pemerintahan daerah dapat bervariasi tergantung pada negara dan sistem pemerintahan yang berlaku. Namun, beberapa dasar hukum umum yang mungkin relevan dalam konteks inovasi pemerintahan daerah meliputi:

1. Undang-Undang Pemerintah Daerah.

2. Peraturan Daerah.

3. Peraturan Pelaksanaan.

e. Inovasi-inovasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah:

1. Pelayanan publik berbasis teknologi.

2. E-Government.

3. Partisipasi masyarakat yang lebih besar.

4. Pengelolaan keuangan yang inovatif.

5. Kolaborasi sektor publik dan swasta.

6. Penggunaan big data dan analitik.

Pemerintah daerah dapat mengadopsi inovasi-inovasi ini dengan mempertimbangkan konteks lokal mereka, mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang spesifik, dan melibatkan semua pemangku kepentingan yang relevan untuk merancang dan mengimplementasikan solusi inovatif.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YesusTuhankuAjaib dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Aug 23