Berikut ini adalah pertanyaan dari jsenior119 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Di Indonesia, beberapa badan atau lembaga yang termasuk dalam rumah tangga perusahaan (corporate household) diantaranya adalah:
Holding company: merupakan perusahaan yang memiliki saham mayoritas atau seluruh saham dari perusahaan lain.
Anak perusahaan: perusahaan yang dimiliki sepenuhnya atau sebagian oleh perusahaan induk.
Perusahaan patungan: perusahaan yang dikelola oleh dua atau lebih perusahaan yang berbeda.
Grup perusahaan: sekelompok perusahaan yang dikelola oleh perusahaan induk yang sama.
Selain itu, beberapa badan atau lembaga yang termasuk dalam rumah tangga perusahaan di Indonesia juga meliputi : Koperasi, Yayasan, Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Perseroan Komanditer (CV), dan Perusahaan Dagang.
Setiap badan atau lembaga yang tergolong dalam rumah tangga perusahaan harus dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akrom1e dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 Apr 23