Berikut ini adalah pertanyaan dari kimmyquinn12 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut adalah pengertian dari jenis usaha
kelompok di Indonesia:
• Firma: jenis usaha yang didirikan oleh
beberapa orang sekaligus namun
menggunakan satu nama. Biasanya
firma ini akan bergerak pada bidang
keuangan dan juga konsultasi hukum.
• Persekutuan terbatas atau
Persekutuan terbatas atauCommanditaire Vennootschap (CV):
jenis usaha kelompok yang didirikan
oleh satu atau lebih pengusaha
dengan menggunakan modal yang
berasal dari pendiri dan juga penanam
modal.
• Perseroan Terbatas (PT): jenis usaha
kelompok yang didirikan berdasarkan
perjanjian dan modal dari perusahaan
dibagi dalam saham.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
jenis usaha kelompok yang modalnya
dimiliki oleh negara.
• Koperasi: jenis usaha kelompok yang
didirikan oleh asas kekeluargaan
dan juga memiliki tujuan untuk
meningkatkan kemakmuran dari
anggotanya.
Berikut adalah kekurangan dari
masing-masing jenis usaha kelompok:
Firma: kekuarangan pada firma adalah
tanggung jawab yang tidak terbatas
akan utang perusahaan dan tanggung
jawab yang sangat besar bagi nama
pendiri yang digunakan sebagai nama
dari firma tersebut.
• CV: kekurangan pada CV adalah
sulitnya menarik kembali modal yang
sudah dimasukkan ke perusahaan
dan kurangnya pengawasan terhadap
jalannya perusahaan.
• PT: kekurangan pada PT adalah biaya
pendirian yang sangat besar, adanya
jarak antara pemilik dan pengendali
perusahaan, dan banyaknya batasan
hukum dalam jalannya kegiatan.
• Bumn: kekurangan pada BUMN
adalah penggunaan faktor produksi
yang tidak efisien, adanya monopoli,
dan juga manajemen yang kurang
baik.
• Koperasi: kekurangan pada koperasi
adalah manajemen yang kurang
efektif, kurangnya modal, dan juga
eksklusivitas.
Berikut adalah kelebihan dari
masing-masing jenis usaha kelompok:
• Firma: kelebihan firma adalah
prosedur pendirian yang mudah,
modal yang besar, dan juga
kemudahan pengajuan kredit.
• CV: kelebihan dari CV adalah
prosedur pendirian yang mudah,
kemudahan pengajuan kredit, dan
kepemimpinan yang baik.
• PT: kelebihan dari PT adalah
kemudahan pemindahan kepemilikan
saham, kemudahan mendapatkan
modal, dan aset pribadi yang
cenderung aman.
• BUMN: kelebihan dari BUMN adalah
modal yang besar, mendapat fasilitas
negara, kelangsungan usaha yang
aman.
• Koperasi: kelebihan dari koperasi
adalah anggota yang berperan
sebagai penjual dan pembeli, memiliki
sifat sukarela, dan mengutamakan
kepentingan anggota.
Pembahasan
Usaha kelompok adalah jenis usaha
ekonomi yang didirikan oleh satu atau lebih
pengusaha dengan kepemilikan modal
yang tidak hanya dipegang oleh satu pihak
saja. Maka dari itu, seringkali pendapatan
dari usaha kelompok akan dibagi dengan
menggunakan sistem bagi hasil.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang ciri-ciri BUMN
Materi tentang ciri-ciri firma
Detail jawaban
Kelas: 10
Mapel: Ekonomi
Bab: 7 - Konsep Badan Usaha dalam
Perekonomian Indonesia
Kode: 10.12.7
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh remcayyo87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jun 23