susunlah surat putusan mario dandy satrio kasus penganiayaan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari eriastawa pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Susunlah surat putusan mario dandy satrio kasus penganiayaan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut ini contoh surat putusan untuk Mario Dandy Satrio dalam perkara kasus penganiayaan:

                                              P  U  T  U  S  A  N        

                                       Nomor: VII/GCA/UD/05/23

           Demi Keadilan Yang Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

      Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam pengadilan tingkat tinggi, telah menjatuhkan putusan seperti yang dinyatakan dibawah ini dalam perkara terdakwa:

  • Nama : Mario Dandy Satrio
  • Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 10 Februari 2003
  • Jenis kelamin: Laki-laki
  • Pekerjaan: Pelajar
  • Agama: Islam
  • Alamat: Jl. H. Nawi Raya No. 2, Jakarta Selatan

        Menimbang, bahwa dari keterangan sejumlah saksi dan terdakwa yang dihubungkan dengan semua barang bukti yang dihadirkan di persidangan, telah ditemukan adanya sejumlah fakta yuridis sebagai berikut:

  • Bahwa setelah melalui persidangan, terdakwa yang bernama Mario Dandy Satrio telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, yang melanggar Pasal 351 KUHP.
  • Bahwa terdakwa dengan sengaja melakukan tindakan tersebut dengan mengambil alih kepemilikan korban dan menyebabkan luka berat, menunjukkan kurangnya rasa empati dan kasih sayang terhadap korban.
  • Bahwa setelah mempertimbangkan dengan seksama semua bukti dan keterangan yang disampaikan oleh pihak terdakwa dan korban, Majelis Hakim telah memutuskan untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan terdakwa.

                                               M E N G A D I L I

  1. Menetapkan bahwa terdakwa Mario Dandy Satrio secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
  2. Menghukum terdakwa Mario Dandy Satrio dengan pidana penjara selama 3 tahun.
  3. Menetapkan bahwa terdakwa Mario Dandy Satrio wajib membayar ganti rugi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada korban sebagai pengganti kerugian yang diderita akibat perbuatan terdakwa.

Demikianlah putusan yang ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim dan dihadiri oleh semua pihak-pihak yang terlibat. Putusan ini dinyatakan berkekuatan hukum sehingga tak dapat diganggu gugat.

                                                                     Jakarta Selatan, 26 Mei 2023

           

Muhammad Prakasa S.H., M.H.                    Tigor Hutabarat S.H., M.H.  

      Ketua Majelis Hakim                                         Hakim Anggota I

Tsania Burhanuddin S.H., M.H.                           Andi Kamaruddin S.H.                      Hakim Anggota II                                            Panitera Pengganti

       

Pembahasan

Surat putusan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga pengadilan setelah proses persidangan selesai. Surat putusan ini berisi keputusan atau putusan hakim atas perkara yang telah diajukan ke pengadilan. Surat putusan mencakup berbagai elemen penting, seperti nomor surat putusan, tanggal dikeluarkannya surat putusan, identitas hakim yang terlibat, serta pertimbangan dan penjelasan mengenai keputusan yang diambil. Surat putusan juga menyebutkan tindakan hukum yang akan diberlakukan kepada terdakwa, seperti hukuman pidana, denda, rehabilitasi atau penggantian kerugian.

Dalam surat putusan, dijelaskan juga alasan dan pertimbangan hukum yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Hal ini termasuk bukti-bukti yang diajukan, keterangan dari saksi-saksi, pengakuan terdakwa, serta ketentuan hukum yang relevan dengan perkara tersebut. Surat putusan memiliki kekuatan hukum tetap, artinya keputusan yang tercantum di dalamnya harus dipatuhi dan tidak dapat diganggu gugat lagi, kecuali melalui proses banding atau upaya hukum lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertu diketahui bahwa format putusan pengadilan bisa berbeda dan disesuaikan dengan kebutuhan informasi yang harus disajikan dalam surat. Oleh sebab itu, contoh di atas hanya sebagai contoh umum dan bukan patokan mutlak. Adapun muatan informasinya bisa diubah sesuai ketentuan.

Pelajari Lebih Lanjut

  1. Materi tentang contoh surat tuntutan yomemimo.com/tugas/53678430
  2. Materi tentang  surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) yomemimo.com/tugas/53678429
  3. Materi tentang sifat sifat hukum yomemimo.com/tugas/3559355

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detail Jawaban

Kelas      : SMA

Mapel    : PPKN

Bab        : Sistem Hukum

Kode      : -

#SolusiBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Aug 23