Berikut ini yang bukan merupakan prinsip koperasi adalah .... ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahdphn22 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini yang bukan merupakan prinsip koperasi adalah ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Koperasi adalah suatu badan hukum yang didirikan oleh orang perorangan atau badan hukum koperasi yang secara bersama-sama mencapai kepentingan atau tujuan bersama. Berikut merupakan beberapa prinsip dari koperasi: 1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka Setiap anggota yang bergabung dalam koperasi bersifat sukarela artinya setiap anggota tersebut secara sukarela menyetorkan modalnya sendiri-sendiri untuk digabungkan dengan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan keanggotaan koperasi bersifat terbuka artinya berlaku untuk siapa saja yang ingin menjadi anggota. 2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi Setiap anggota koperasi memiliki kebebasan untuk menyatakan pendapat namun tetap harus berdasarkan aturan yang jelas serta berdasarkan prinsip koperasi yang berasaskan kekeluargaan untuk mewujudkan perekonomian nasional. 3. Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota Setiap sisa hasil usaha (SHU) adalah jasa dari setiap anggota dan modal dari setiap anggota, sehingga pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena setiap anggota adalah investor atas jasa modal. Selain investor, anggota koperasi juga merupakan pemilik jasa sebagai pemakai atau pelangan. SHU juga merupakan hak dari setiap anggota koperasi. 4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal Balas jasa yang diberikan kepada anggota koperasi sifatnya terbatas oleh besarnya modal yang tersedia, sehingga jika jumlah modal sedikit, maka pembelian balas jasanya juga sedikit dan begitu juga sebaliknya. 5. Kemandirian Setiap anggota memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha di dalam koperasi, selain itu anggota koperasi diharuskan berkontribusi secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas dan dapat mengelola koperasi. 6. Pendidikan perkoperasian Pendidikan perkoperasian memberikan bekal kemampuan bekerja setelah mereka turun langsung ke dalam masyarakat karena manusia berperan sebagai makhluk sosial sekaligus sebagai makhluk individu, dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota sangat dihargai dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi, selain itu juga melalui pendidikan perkoperasian, setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing. 7. Kerjasama antar koperasi. Hubungan kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan di antara koperasi tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh siskaf137 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 25 Nov 22