Berikut ini adalah pertanyaan dari dhabithaufa2093 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perjanjian internasional yang menjadi sumber hukum untuk mencegah dan menindak kejahatan perdagangan manusia adalah Protokol Palermo atau United Nations Convention against Transnational Organized Crime.
Penjelasan:
Protokol Palermo adalah perjanjian internasional yang ditandatangani pada tahun 2000 dan diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2003. Protokol ini berisi tentang pencegahan, penindakan, dan penghapusan perdagangan orang atau human trafficking.
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 23 Aug 23