Berikut ini adalah pertanyaan dari arlimaharaniniken pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Presiden : Soeharto
Wakil Presiden : H. Adam Malik
Dasar Pembentukan : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.183/M Tahun 1968, tanggal 6 Juni 1968
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
Masa Bakti : 6 Juni 1968 s.d 28 Maret 1973
Jumlah Kementerian : 25
Keterangan : —
Susunan : 1. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri : Sri Sultan Hamengkubuwono IX
2. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat : K.H. Dr. Idham Chalid
3. Menteri Dalam Negeri : Letjen TNI Basoeki Rachmat
4. Menteri Luar Negeri : H. Adam Malik
5. Menteri Pertahanan/Keamanan : Jenderal TNI Soeharto
6. Menteri Kehakiman : Prof. Oemar Seno Adji, S.H.
7. Menteri Penerangan : Laksamana Muda Udara Budiardjo
8. Menteri Keuangan : Prof. Dr. Ali Wardhana
9. Menteri Perdagangan : Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo
10. Menteri Pertanian : Prof. Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaja
11. Menteri Perindustrian : Mayjen TNI M. Jusuf
12. Menteri Pertambangan : Prof. Ir. Soemantri Brodjonegoro
13. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik : Ir. Sutami
14. Menteri Perhubungan : Drs. Frans Seda
15. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Mashuri, S.H.
16. Menteri Kesehatan : Prof. Dr. G.A. Siwabessy
17. Menteri Agama : 1. K.H. Moh. Dahlan
2. Prof. Dr. H.A Mukti Ali diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
18. Menteri Tenaga Kerja : 1. Laksamana Muda Laut Mursalin
2. Prof. Dr. Ir. Moh Sadli diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
19. Menteri Sosial : 1. Dr. A.M. Tambunan, S.H.
2. H.M.S. Mintaredja, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
20. Menteri Transmigrasi dan Koperasi : 1. Letjen TNI Sarbini
2. Prof. Dr. Subroto diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
21. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam penyempurnaan dan pembersihan Aparatur Negara : H. Harsono Tjokroaminoto
Menteri Negara yang membantu Presiden dalam penyempurnaan dan pembersihan Aparatur Negara merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional : Dr. Emil Salim diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
22. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah : Prof. Dr. Soenawar Soekowati, S.H.
Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pengawasan Operasionil Pembangunan : Prof. Dr. Soenawar Soekowati, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
23. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Menyelenggarakan Hubungan antara Pemerintah dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong dan Dewan Pertimbangan Agung : H. Mintaredja, S.H.
24. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap sebagai Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional : Prof. Dr. Widjojo Nitisastro diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64 Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
25. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Urusan Pertahanan Keamanan merangkap sebagai Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia : Jenderal TNI M. Panggabean diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64 Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh deviulia06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jun 23