bagaimana keberadaan hukum tertulis dan hukum tidak tertulis di Indonesia?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari deonesia0 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana keberadaan hukum tertulis dan hukum tidak tertulis di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Di Indonesia, keberadaan hukum tertulis dan hukum tidak tertulis tergantung pada tempat dan masyarakat yang bersangkutan. Hukum tertulis merupakan hukum yang tertuang dalam bentuk dokumen resmi, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya yang diakui oleh pemerintah. Sedangkan hukum tidak tertulis merupakan hukum yang berasal dari tradisi, kebiasaan, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Di Indonesia, hukum tertulis merupakan hukum yang paling utama dan diakui secara resmi oleh pemerintah. Namun, di beberapa daerah atau masyarakat tertentu, hukum tidak tertulis juga diakui dan dihormati sebagai bagian dari hukum yang berlaku. Contohnya adalah hukum adat yang berlaku di masyarakat adat di daerah-daerah tertentu di Indonesia. Hukum adat merupakan hukum yang berasal dari tradisi, kebiasaan, dan norma-norma yang telah lama berlaku di masyarakat adat tersebut. Hukum adat diakui oleh pemerintah sebagai bagian dari hukum yang berlaku di Indonesia, namun tidak tertulis dalam bentuk dokumen resmi.

semoga bermanfaat dan jadikan yang terbaik jgn lupa follow

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mayaanurazz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23