Berikut ini adalah pertanyaan dari ayudarmayanti25 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kebebasan berpendapat dan berekspresi dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan ekspresinya melalui kritik dan saran sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Beka Ulung Hapsara Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI menegaskan hal tersebut. “Mengkritik pemerintah sangat boleh karena itu adalah hak konstitusional, namun harus dibangun kultur kritik yang bertanggung jawab,” ujar Beka – panggilan akrab Beka Ulung Hapsara -- saat menjadi narasumber di seminar nasional bertajuk “Kebebasan Berpendapat dan Radikalisme dalam Perspektif HAM”
Penjelasan:
Kritik berbeda dengan nyinyir. Kritik bersifat membangun dan argumentasinya berdasarkan pada data dan fakta. Tujuannya pun sangat berbeda, kritik tidak bertujuan untuk memprovokasi orang lain agar melakukan kebencian berdasarkan pada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) atau orientasi seksual orang lain. “Nyinyir itu mencela dan tidak berdasarkan data, bersifat subjektif karena ketidaksukaan terhadap sesuatu,” kata Beka.
Pada kesempatan ini Beka mengaitkan kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan isu agama yang sering disebar melalui media-media sosial. Isu agama mudah menyulut emosi orang karena berhubungan dengan kepercayaan terhadap Tuhannya. Padahal tidak setuju dengan ajaran atau keyakinan orang lain adalah hal yang wajar.
semoga membantu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh floritatriyanti74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 09 Dec 22